Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) - Kamus Hukum

Apa pengertian dan definisi Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD)? Kamus Hukum Indonesia.

Definisi: 

Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) adalah surat ketetapan pajak yang menentukan besarnya jumlah pokok pajak yang terutang.

Referensi: Pasal 1 Angka 53 - UU Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah

---
Itulah pengertian dan definisi Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.