Setiap Orang - Kamus Hukum

Apa pengertian dan definisi Setiap Orang? Kamus Hukum Indonesia.

Definisi: 

Setiap Orang adalah orang perseorangan atau korporasi.

Referensi: Pasal 1 Angka 2 - Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022

---
Itulah pengertian dan definisi Setiap Orang dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.