Apa pengertian dan definisi Setiap Orang? Kamus Hukum Indonesia.
Definisi:
Setiap Orang adalah orang perseorangan atau korporasi.
Referensi: Pasal 1 Angka 2 - Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022
---
Itulah pengertian dan definisi Setiap Orang dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.