PP Nomor 30 Tahun 2011 Tentang Pinjaman Daerah

PP Nomor 30 Tahun 2011 Tentang Pinjaman Daerah

Konsiderans:

  • bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan pinjaman daerah serta menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan dalam rangka pelaksanaan hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu mengganti Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah;
  • bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33 Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Pasal 171 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dan Pasal 65 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pinjaman Daerah;

DOWNLOAD

---
PP Nomor 30 Tahun 2011 Tentang Pinjaman Daerah. Data peraturan perundang-undangan - Courtesy of Cekhukum.com.