PP Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Konsiderans:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 293 dan Pasal 330 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
---
PP Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Data peraturan perundang-undangan - Courtesy of Cekhukum.com.