Pasal 99 KHI (Kompilasi Hukum Islam)

Pasal 99 KHI (Kompilasi Hukum Islam) - Buku Kesatu: Hukum Perkawinan - Bab XIV: Pemeliharaan Anak.

Anak yang sah adalah :

  1. anak yang dilahirkan dalam atau akibat perkawinan yang sah;
  2. hasil perbuatan suami istri yang sah di luar rahim dan dilahirkan oleh istri tersebut.

---

Pasal 99 KHI (Kompilasi Hukum Islam) . Courtesy of Cekhukum.com.