Pasal 86 KHI (Kompilasi Hukum Islam)

Pasal 86 KHI (Kompilasi Hukum Islam) - Buku Kesatu: Hukum Perkawinan - Bab XIII: Harta Kekayaan Dalam Perkawinan.

  1. Pada dasarnya tidak ada percampuran antara harta suami dan harta istri karena perkawinan.
  2. Harta istri tetap menjadi hak istri dan dikuasai penuh olehnya, demikian juga harta suami tetap menjadi hak suami dan dikuasai penuh olehnya.

---

Pasal 86 KHI (Kompilasi Hukum Islam) . Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.