Pasal 79 KHI (Kompilasi Hukum Islam) - Buku Kesatu: Hukum Perkawinan - Bab XII: Hak dan Kewajiban Suami Istri; Bagian Kedua - Kedudukan Suami Istri.
- Suami adalah kepala keluarga dan istri ibu rumah tangga.
- Hak dan kedudukan istri adalah seimbang dengan hak dan kedudukan suami dalam kehidupan rumah tangga dan pergaulan hidup bersama dalam masyarakat.
- Masing-masing pihak berhak untuk melakukan perbuatan hukum.
---
Pasal 79 KHI (Kompilasi Hukum Islam) . Courtesy of Cekhukum.com.