Pasal 76 KHI (Kompilasi Hukum Islam)

Pasal 76 KHI (Kompilasi Hukum Islam) - Buku Kesatu: Hukum Perkawinan - Bab XI: Batalnya Perkawinan.

Batalnya suatu perkawinan tidak akan memutuskan hubungan hukum antara anak dengan orang tuanya.

---

Pasal 76 KHI (Kompilasi Hukum Islam) . Courtesy of Cekhukum.com.