Pasal 517b KUHD (Kitab Undang-undang Hukum Dagang) - Buku II: Hak-Hak Dan Kewajiban-Kewajiban Yang Timbul Dari Pelayaran - BAB VA: Pengangkutan Barang-Barang - Sub 1: Ketentuan-ketentuan Umum.
Konosemen-konosemen yang isinya bertentangan dengan ketentuan pasal 470, tidak boleh dikeluarkan untuk pengangkutan dari pelabuhan Indonesia.
---
Pasal 517b KUHD (Kitab Undang-undang Hukum Dagang) - Wetboek van Koophandel voor Indonesie. Courtesy of Cekhukum.com.