Pasal 36 KHI (Kompilasi Hukum Islam)

Pasal 36 KHI (Kompilasi Hukum Islam) - Buku Kesatu: Hukum Perkawinan - Bab V: Mahar.

Apabila mahar hilang sebelum diserahkan, mahar itu dapat diganti dengan barang lain yang sama bentuk dan jenisnya atau dengan barang lain yang sama nilainya atau dengan uang yang senilai dengan harga barang mahar yang hilang.

---

Pasal 36 KHI (Kompilasi Hukum Islam) . Courtesy of Cekhukum.com.