Pasal 283 KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana)

Pasal 283 KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana) Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana dan penjelasan – Bab XX Pengawasan dan Pengamatan Pelaksanaan Putusan Pengadilan

Pasal 283 KUHAP

Hasil pengawasan dan pengamatan dilaporkan oleh hakim pengawas dan pengamat kepada ketua pengadilan secara berkala.

Penjelasan Pasal 283 KUHAP

Cukup jelas.

---

Pasal 283 KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana) dan penjelasan. Courtesy of Cekhukum.com.