Pasal 190 KHI (Kompilasi Hukum Islam) - Buku Kedua: Hukum Kewarisan - Bab III: Besarnya Bahagian.
Pasal 190 KHI
Bagi pewaris yang beristri lebih dari seorang, maka masing-masing istri berhak mendapat bagian atas goni-goni dari rumah tangga dengan suaminya, sedangkan keseluruhan bagian pewaris adalah menjadi hak para ahli warisnya.
---
Referensi: Pasal 190 KHI (Kompilasi Hukum Islam) . Courtesy of Cekhukum.com.