Pasal 19 KHI (Kompilasi Hukum Islam) - Buku Kesatu: Hukum Perkawinan - Bab IV: Rukun dan Syarat Perkawinan; Bagian Ketiga - Wali Nikah.
Wali nikah dalam perkawinan merupakan rukun yang harus dipenuhi bagi calon mempelai wanita yang bertindak untuk menikahkannya
---
Pasal 19 KHI (Kompilasi Hukum Islam) . Courtesy of Cekhukum.com.