Pasal 184 KHI (Kompilasi Hukum Islam) - Buku Kedua: Hukum Kewarisan - Bab III: Besarnya Bahagian.
Pasal 184 KHI
Bagi ahli waris yang belum dewasa atau tidak mampu melaksanakan hak dan kewajibannya, maka baginya diangkat wali berdasarkan keputusan Hakim atas usul anggota keluarga.
---
Referensi: Pasal 184 KHI (Kompilasi Hukum Islam) . Courtesy of Cekhukum.com.