Pasal 183 KHI (Kompilasi Hukum Islam) - Buku Kedua: Hukum Kewarisan - Bab III: Besarnya Bahagian.
Pasal 183 KHI
Para ahli waris dapat bersepakat melakukan perdamaian dalam pembagian harta warisan, setelah masing-masing menyadari bagiannya.
---
Referensi: Pasal 183 KHI (Kompilasi Hukum Islam) . Courtesy of Cekhukum.com.