Pasal 18 KHI (Kompilasi Hukum Islam)

Pasal 18 KHI (Kompilasi Hukum Islam) - Buku Kesatu: Hukum Perkawinan - Bab IV: Rukun dan Syarat Perkawinan; Bagian Kedua - Calon Mempelai.

Bagi calon suami dan calon istri yang akan melangsungkan pernikahan tidak terdapat halangan perkawinan sebagaimana diatur dalam bab VI.

---

Pasal 18 KHI (Kompilasi Hukum Islam) . Courtesy of Cekhukum.com.