Pasal 114 KHI (Kompilasi Hukum Islam)

Pasal 114 KHI (Kompilasi Hukum Islam) - Buku Kesatu: Hukum Perkawinan - Bab XVI: Putusnya Perkawinan; Bagian Kesatu - Umum.

Putusnya perkawinan yang disebabkan karena perceraian dapat terjadi karena talak atau berdasarkan gugatan perceraian.

---

Pasal 114 KHI (Kompilasi Hukum Islam) . Courtesy of Cekhukum.com.