Materi Muatan Peraturan Perundang-undangan - Kamus Hukum

Apa pengertian dan definisi Materi Muatan Peraturan Perundang-undangan? Kamus Hukum Indonesia.

Definisi: 

Materi Muatan Peraturan Perundang-undangan adalah materi yang dimuat dalam Peraturan Perundang-undangan sesuai dengan jenis, fungsi, dan hierarki Peraturan Perundang-undangan.

Referensi: Pasal 1 Angka 13 - UU Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

---
Itulah pengertian dan definisi Materi Muatan Peraturan Perundang-undangan dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.