Apa pengertian dan definisi BBNKB? Kamus Hukum Indonesia.
Definisi:
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) adalah Pajak atas penyerahan hak milik kendaraan bermotor sebagai akibat perjanjian dua pihak atau perbuatan sepihak atau keadaan yang terjadi karena jual beli, tukar-menukar, hibah, warisan, atau pemasukan ke dalam badan usaha.
Referensi:
- Pasal 1 Angka 29 - UU Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah
- Pasal 1 Angka 14 - UU Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah
---
Itulah pengertian dan definisi BBNKB dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.