Pasal 222 KHI (Kompilasi Hukum Islam) - Buku Ketiga: Hukum Perwakafan - Bab II: Fungsi, Unsur-Unsur Dan Syarat-Syarat Wakaf; Bagian Ketiga - Kewajiban dan Hak-hak Nadzir.
Pasal 222 KHI
Nadzir berhak mendapatkan penghasilan dan fasilitas yang jenis dan jumlahnya ditentukan berdasarkan kelayakan atas saran Majelis Ulama Kecamatan dan Kantor Urusan Agama Kecamatan setempat.
---
Referensi: Pasal 222 KHI (Kompilasi Hukum Islam) . Courtesy of Cekhukum.com.