Pasal 91 KHI (Kompilasi Hukum Islam) - Buku Kesatu: Hukum Perkawinan - Bab XIII: Harta Kekayaan Dalam Perkawinan.
- Harta bersama sebagaimana tersebut dalam pasal 85 di atas dapat berupa benda berwujud atau tidak berwujud.
- Harta bersama yang berwujud dapat meliputi benda tidak bergerak, benda bergerak dan surat-surat berharga.
- Harta bersama yang tidak berwujud dapat berupa hak maupun kewajiban.
- Harta bersama dapat dijadikan sebagai barang jaminan oleh salah satu pihak atas persetujuan pihak lainnya.
---
Pasal 91 KHI (Kompilasi Hukum Islam) . Courtesy of Cekhukum.com.