Pasal 697 KUHD (Kitab Undang-undang Hukum Dagang)

Pasal 697 KUHD (Kitab Undang-undang Hukum Dagang) - Buku II: Hak-Hak Dan Kewajiban-Kewajiban Yang Timbul Dari Pelayaran - BAB XI: Kerugian Laut (AVARIJ) - Bagian 1: Avarij Pada Umumnya.

Bila antara para pihak tidak diperjanjikan lain, maka avarij diatur menurut ketentuan-ketentuan berikut.

---

Pasal 697 KUHD (Kitab Undang-undang Hukum Dagang) - Wetboek van Koophandel voor Indonesie. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.