Pasal 568c KUHD (Kitab Undang-undang Hukum Dagang)

Pasal 568c KUHD (Kitab Undang-undang Hukum Dagang) - Buku II: Hak-Hak Dan Kewajiban-Kewajiban Yang Timbul Dari Pelayaran - BAB VII: Kapal Yang Karam, Kandas, Dan Penemuan Barang-Barang Di Laut.

Pelepasan hak oleh nakhoda atau oleh seorang anak buah kapal terhadap bagian dalam upah penolongan yang dapat diperoleh atau telah diperoleh oleh kapalnya, adalah batal, kecuali bila kapal digunakan semata-mata untuk pekerjaan pengamanan dan penyeretan.

---

Pasal 568c KUHD (Kitab Undang-undang Hukum Dagang) - Wetboek van Koophandel voor Indonesie. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.