Pasal 100 KHI (Kompilasi Hukum Islam) - Buku Kesatu: Hukum Perkawinan - Bab XIV: Pemeliharaan Anak.
Anak yang lahir di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan nasab dengan ibunya dan keluarga ibunya.
---
Pasal 100 KHI (Kompilasi Hukum Islam) . Courtesy of Cekhukum.com.