UU Nomor 3 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas UU Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia

UU Nomor 3 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas UU Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia

Konsiderans:

  1. bahwa pembangunan nasional yang dilaksanakan selama ini merupakan upaya pembangunan yang berkesinambungan yang meliputi seluruh aspek kehidupan dalam rangka mencapai tujuan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. bahwa untuk mendukung terwujudnya pembangunan nasional yang berkesinambungan dan sejalan dengan tantangan perkembangan serta pembangunan ekonomi yang semakin kompleks, sistem keuangan yang semakin maju serta perekonomian internasional yang semakin kompetitif dan terintegrasi, maka kebijakan moneter harus dititikberatkan pada upaya untuk memelihara stabilitas nilai rupiah;
  3. bahwa sehubungan dengan itu, perlu dilaksanakan prinsip keseimbangan antara independensi Bank Indonesia dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya dengan pengawasan dan tanggung jawab atas kinerjanya serta akuntabilitas publik yang transparan;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a, huruf b dan huruf c di atas, dipandang perlu mengubah dan menyempurna- kan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia;

DOWNLOAD

---
UU Nomor 3 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas UU Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia. Data peraturan perundang-undangan - Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.