PP Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah

PP Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah

Konsiderans:

  1. bahwa dalam rangka mendukung efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan di daerah serta membangun sinergitas hubungan antar unsur pimpinan di daerah guna mendukung pelaksanaan kebijakan dan penyelesaian permasalahan di daerah, perlu adanya forum koordinasi pimpinan di daerah;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah;

DOWNLOAD

---
PP Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah . Data peraturan perundang-undangan - Courtesy of Cekhukum.com.