Pasal 143 KHI (Kompilasi Hukum Islam) - Buku Kesatu: Hukum Perkawinan - Bab XVI: Putusnya Perkawinan; Bagian Kedua - Tata Cara Perceraian.
- Dalam pemeriksaan gugatan perceraian Hakim berusaha mendamaikan kedua belah pihak.
- Selama perkara belum diputuskan usaha mendamaikan dapat dilakukan pada setiap sidang pemeriksaan.
---
Pasal 143 KHI (Kompilasi Hukum Islam) . Courtesy of Cekhukum.com.