Tanya Jawab Hukum adalah layanan konsultasi hukum gratis secara online. Lewat fitur ini anda dapat berkonsultasi dengan kontributor ahli cekhukum.com. Anda dapat mengirimkan pertanyaan seputar permasalahan hukum melalui surat elektronik dan media sosial pesan WhatsApp. Tim kami akan menjawab pertanyaan anda dan jawabannya ditayangkan di Cekhukum.com.
Bagaimana cara mengakses Tanya Jawab Hukum?
Anda dapat menyampaikan pertanyaan kepada kami melalui surat elektronik atau email dan pesan melalui aplikasi WhatsApp.
1. Melalui Email
Kirimkan pertanyaan anda terkait dengan permasalahan hukum ke email info@cekhukum.com, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pada bagian subjek, tuliskan Tanya Jawab.
- Tulis pertanyaan pada bagian isi email.
- Tulis pertanyaan secara ringkas dan jelas.
- Jika terkait dengan peristiwa hukum, lampirkan kronologis.
- Pada bagian isi email, tuliskan informasi identitas diri seperti: nama, umur, jenis kelamin, alamat, nomor telepon, dan alamat email.
2. Melalui WhatsApp
- Klik tombol pesan WhatsApp pada platform ini;
- Anda dapat berkomunikasi langsung dengan admin kami.
Bagaimana cara cekhukum.com menjawab pertanyaan?
- Tim Cekhukum.com akan memverifikasi setiap pesan yang diterima.
- Setelah terverifikasi, maka tim Cekhukum.com akan meneruskan ke kontributor ahli.
- Hasil analisa kontributor ahli akan diterbitkan di halaman https://cekhukum.com/referensi/analisis/tanya-jawab.
- Tim Cekhukum.com akan mengabarkan anda melalui email dan pesan WhatsApp jika pertanyaan telah dijawab dan menyertakan tautan artikel yang diterbitkan.
Bagaimana dengan kerahasiaan data pribadi?
Kami menjaga privasi informasi dan data pribadi. Pada artikel jawaban yang ditayangkan, kami tidak menayangkan informasi dan data pribadi, sebagai alternatif pengganti, kami menggunakan inisial atau nama samaran.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk dapat mengajukan pertanyaan: