Apa pengertian dan definisi Surat Ketetapan Pajak Nihil? Kamus Hukum Indonesia.
Definisi:
Surat Ketetapan Pajak Nihil adalah surat ketetapan pajak yang menentukan jumlah pokok pajak sama besarnya dengan jumlah kredit pajak atau pajak tidak terutang dan tidak ada kredit pajak.
Referensi: Pasal 1 Angka 18 - UU Nomor 16 Tahun 2000 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
---
Itulah pengertian dan definisi Surat Ketetapan Pajak Nihil dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.