Surat Ketetapan Pajak Daerah Nihil (SKPDN) - Kamus Hukum

Apa pengertian dan definisi Surat Ketetapan Pajak Daerah Nihil (SKPDN)? Kamus Hukum Indonesia.

Definisi: 

Surat Ketetapan Pajak Daerah Nihil (SKPDN) adalah surat ketetapan pajak yang menentukan jumlah pokok pajak sama besarnya dengan jumlah kredit pajak atau pajak tidak terutang dan tidak ada kredit pajak.

Referensi: Pasal 1 Angka 57 - UU Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah

---
Itulah pengertian dan definisi Surat Ketetapan Pajak Daerah Nihil (SKPDN) dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.