Surat Ketetapan Pajak Daerah Lebih Bayar (SKPDLB) - Kamus Hukum

Apa pengertian dan definisi Surat Ketetapan Pajak Daerah Lebih Bayar (SKPDLB)? Kamus Hukum Indonesia.

Definisi: 

Surat Ketetapan Pajak Daerah Lebih Bayar (SKPDLB) adalah surat ketetapan pajak yang menentukan jumlah kelebihan pembayaran pajak karena jumlah kredit pajak lebih besar daripada pajak yang terutang atau seharusnya tidak terutang.

Referensi: Pasal 1 Angka 58 - UU Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah

---
Itulah pengertian dan definisi Surat Ketetapan Pajak Daerah Lebih Bayar (SKPDLB) dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.