Surat Keputusan Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak - Kamus Hukum

Apa pengertian dan definisi Surat Keputusan Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak? Kamus Hukum Indonesia.

Definisi: 

Surat Keputusan Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak adalah surat keputusan yang menentukan jumlah pengembalian pendahuluan kelebihan pajak untuk Wajib Pajak tertentu.

Referensi: Pasal 1 Angka 32 - UU Nomor 16 Tahun 2000 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan

---
Itulah pengertian dan definisi Surat Keputusan Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.