Rencana Induk Ibu Kota Nusantara - Kamus Hukum

Apa pengertian dan definisi Rencana Induk Ibu Kota Nusantara? Kamus Hukum Indonesia.

Definisi: 

Rencana Induk Ibu Kota Nusantara adalah dokumen perencanaan terpadu dalam melaksanakan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.

Referensi: Pasal 1 Angka 13 - UU Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara

---
Itulah pengertian dan definisi Rencana Induk Ibu Kota Nusantara dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.