Peraturan Dewan Komisioner - Kamus Hukum

Apa pengertian dan definisi Peraturan Dewan Komisioner? Kamus Hukum Indonesia.

Definisi: 

Peraturan Dewan Komisioner adalah peraturan tertulis yang ditetapkan oleh Dewan Komisioner dan mengikat di lingkungan internal OJK.

Referensi: Pasal 1 Angka 12 - UU Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan

---
Itulah pengertian dan definisi Peraturan Dewan Komisioner dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.