Apa pengertian dan definisi Peraturan Dewan Komisioner? Kamus Hukum Indonesia.
Definisi:
Peraturan Dewan Komisioner adalah peraturan tertulis yang ditetapkan oleh Dewan Komisioner dan mengikat di lingkungan internal OJK.
Referensi: Pasal 1 Angka 12 - UU Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan
---
Itulah pengertian dan definisi Peraturan Dewan Komisioner dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.