Pengertian dan definisi Surat Sanggup
Surat Sanggup adalah Surat yang dibuat oleh seseorang yang berisikan suatu kesanggupan untuk membayar sejumlah uang pada waktu tertentu.
Referensi: Kamus Hukum.
---
Itulah pengertian dan definisi Surat Sanggup yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.