Surat Kuasa Khusus

Pengertian dan definisi Surat Kuasa Khusus

Surat Kuasa Khusus adalah Kuasa yang menerangkan bahwa pemberian kuasa hanya berlaku khusus untuk hal-hal tertentu saja.

Referensi: Kamus Hukum.

---
Itulah pengertian dan definisi Surat Kuasa Khusus yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.