Pengertian dan definisi Surat Dakwaan Alternatif
Surat Dakwaan Alternatif adalah Surat dakwaan yang tindak pidananya masing-masing dirumuskan secara saling mengecualikan dan memberikan pilihan kepada pengadilan untuk menentukan dakwaan mana yang paling tepat untuk dipertanggungjawabkan oleh terdakwa sehubungan dengan tindak pidana. Biasanya dalam surat dakwaan ada kata “atau”.
Referensi: Kamus Hukum.
---
Itulah pengertian dan definisi Surat Dakwaan Alternatif yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.