Pengertian dan definisi Putusan Provisionil
Putusan Provisionil adalah Putusan yang menjawab tuntutan provisionil, yaitu permintaan pihak yang bersangkutan agar sementara diadakan tindakan pendahuluan guna kepentingan salah satu pihak, sebelum putusan akhir dijatuhkan.
Referensi: Kamus Hukum.
---
Itulah pengertian dan definisi Putusan Provisionil yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.