Pengertian dan definisi Putusan Insidentil
Putusan Insidentil adalah Putusan yang bersifat sementara untuk mencegah timbulnya akibat hukum yang lebih lanjut sebelum putusan dijatuhkan.
Referensi: Kamus Hukum.
---
Itulah pengertian dan definisi Putusan Insidentil yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.