Pengertian dan definisi Preponderance Of Evidence
Preponderance Of Evidence adalah Bukti-bukti yang lebih berbobot atau lebih meyakinkan atau lebih dapat dipercaya jika dibanding dengan bukti lainnya, atau bukti-bukti yang dianggap cukup untuk dapat membuktikan kebenaran suatu peristiwa.
Referensi: Kamus Hukum.
---
Itulah pengertian dan definisi Preponderance Of Evidence yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.