Preponderance Of Evidence

Pengertian dan definisi Preponderance Of Evidence

Preponderance Of Evidence adalah Bukti-bukti yang lebih berbobot atau lebih meyakinkan atau lebih dapat dipercaya jika dibanding dengan bukti lainnya, atau bukti-bukti yang dianggap cukup untuk dapat membuktikan kebenaran suatu peristiwa.

Referensi: Kamus Hukum.

---
Itulah pengertian dan definisi Preponderance Of Evidence yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.