Prekursor Narkotika

Pengertian dan definisi Prekursor Narkotika

Prekursor Narkotika adalah zat atau bahan pemula atau bahan kimia yang dapat digunakan dalam pembuatan Narkotika yang dibedakan dalam tabel sebagaimana terlampir dalam Undang-Undang ini.

Referensi: Pasal 1 angka 2 - UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

Itulah pengertian dan definisi Prekursor Narkotika yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.