Pengertian dan definisi Peradilan
Peradilan adalah proses mengadili atau suatu upaya untuk mencari keadilan atau penyelesaian sengketa hukum di hadapan badan peradilan menurut hukum yang berlaku.
Referensi: Kamus Hukum.
---
Itulah pengertian dan definisi Peradilan yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.
