Peradilan Koneksitas

Pengertian dan definisi Peradilan Koneksitas

Peradilan Koneksitas adalah Bercampurnya orang-orang yang sebenarnya termasuk yurisdiksi pengadilan yang berbeda dalam suatu perkara.

Referensi: Kamus Hukum.

---
Itulah pengertian dan definisi Peradilan Koneksitas yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.