Pengertian dan definisi Pengaduan
Pengaduan adalah pemberitahuan disertai permintaan oleh pihak yang berkepentingan kepada pejabat yang berwenang untuk menindak menurut hukum seorang yang telah melakukan tindak pidana aduan yang merugikannya.
Referensi: Pasal 1 Angka 25 - Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981
---
Itulah pengertian dan definisi Pengaduan dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.
