Pengertian dan definisi Pembantaran Penahanan
Pembantaran Penahanan adalah Penahanan yang dilakukan kepada tersangka yang sakit dan perlu dirawat inap di rumah sakit, dengan ketentuan jangka waktu tertentu menjalani rawat inap tersebut tidak dihitung sebagai masa penahanan.
Referensi: Kamus Hukum.
---
Itulah pengertian dan definisi Pembantaran Penahanan yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.