Pengertian dan definisi Legitimacy
Legitimacy adalah Kualitas hukum yang berbasis pada penerimaan putusan dalam peradilan, dapat pula diartikan seberapa jauh masyarakat mau menerima dan mengakui kewenangan, keputusan atau kebijakan yang diambil oleh seorang pemimpin.
Referensi: Kamus Hukum.
Itulah pengertian dan definisi Legitimacy yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.