Legal Proceedings

Pengertian dan definisi Legal Proceedings

Legal Proceedings adalah Proses hukum adalah kegiatan yang berusaha untuk mendapatkan kekuasaan pengadilan untuk menegakkan hukum.

Referensi: Kamus Hukum.

Itulah pengertian dan definisi Legal Proceedings yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.