Pengertian dan definisi Lawsuit
Lawsuit adalah Suatu proses yang dilakukan oleh suatu pihak atau para pihak terhadap pihak lain di pengadilan perdata. Istilah kuno "tuntutan hukum" hanya ditemukan dalam sejumlah kecil undang-undang yang masih berlaku sampai sekarang.
Referensi: Kamus Hukum.
Itulah pengertian dan definisi Lawsuit yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.