Klausula All Risk

Pengertian dan definisi Klausula All Risk

Klausula All Risk adalah Klausula yang menentukan bahwa penanggung memikul segala risiko atas benda yang diasuransikan.

Referensi: Kamus Hukum.

Itulah pengertian dan definisi Klausula All Risk yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.