Pengertian dan definisi Klausula All Risk
Klausula All Risk adalah Klausula yang menentukan bahwa penanggung memikul segala risiko atas benda yang diasuransikan.
Referensi: Kamus Hukum.
Itulah pengertian dan definisi Klausula All Risk yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.