Pengertian dan definisi Klausul Eksonerasi
Klausul Eksonerasi adalah Klausul yang dicantumkan di dalam suatu perjanjian dengan mana satu pihak menghindarkan diri untuk memenuhi kewajibannya dengan membayar ganti rugi seluruhnya atau terbatas
Referensi: Kamus Hukum.
Itulah pengertian dan definisi Klausul Eksonerasi yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.